Beranda >> Artikel >> Percepatan Haji Plus

Ingin Ikut Percepatan Haji Plus? Berikut Cara Resminya !!!

Bagikan Artikel : 

Bagikan Artikel : 

Author Artikel :

Picture of Faiz Hibatullah

Faiz Hibatullah

Saya seorang pengelola dan penulis konten artikel dari website resmi ilfatravel.co.id yang disajikan untuk anda. Menulis artikel mengenai informasi seputar Haji dan Umroh merupakan hobby saya dan saya menyukai pekerjaan yang bersifat menggali informasi dan menuangkan lewat tulisan artikel.

Selamat membaca !!!

Author Artikel : 

Picture of Faiz Hibatullah

Faiz Hibatullah

Saya seorang pengelola dan penulis konten artikel dari website resmi ilfatravel.co.id yang disajikan untuk anda. Menulis artikel mengenai informasi seputar Haji dan Umroh merupakan hobby saya dan saya menyukai pekerjaan yang bersifat menggali informasi dan menuangkan lewat tulisan artikel.

Selamat membaca !!!

Regulasi Kuota Haji di Indonesia

Percepatan Haji Plus – Kuota Haji yang tersedia resmi meliputi dua hal yaitu kuota Haji Reguler dan kuota Haji Plus. Kedua kuota tersebut merupakan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI (Kemenag RI) sebagai lembaga pemerintahan yang menjadi regulator dari pelaksanaan pemberangkatan ibadah Haji dan Umroh.

Hanya saja dalam pengelolaannya memiliki peranan yang berbeda. Kalo Haji Reguler dikelola langsung oleh pemerintah, sedangkan Haji Plus dikelola oleh pihak swasta dalam hal ini Biro Travel Haji Plus yang secara resmi terdaftar di Kemenag RI dan secara sah terdaftar sebagai PIHK (Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus).

Masa Antrean Haji Plus & Haji Reguler dan Program Percepatan Haji Plus

Masa antrean Haji Plus saat ini mencapai 9-10 tahun berbanding jauh dengan Haji Reguler yang masa antreannya puluhan tahun bahkan ada yang mencapai 47 tahun tergantung domisili calon jamaah tinggal. 

Kuota pemberangkatan setiap tahun tidak semua bisa berangkat, ada jamaah yang tidak bisa berangkat karena berbagai hal, dalam hal ini kuota yang diberikan oleh pemerintah berpotensi ada yang kosong dan pemerintah memberikan aturan bahwa kuota yang kosong bisa diisi oleh jamaah Haji yang lain yang menyanggupi untuk mengisi kuota tersebut dengan catatan mengikuti syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Kemenag RI. Hal demikian disebut sebagai program Percepatan Haji Plus

Percepatan Haji Plus
Rombongan Jamaah Ilfa Travel di Masjid Quba Madinah

Prosedur Percepatan Haji Plus !!!

Percepatan Haji Plus merupakan sebuah program yang secara resmi diregulasikan oleh Kemenag RI yaitu calon jamaah Haji Plus yang memiliki kemampuan untuk bisa berangkat Haji namun belum mendapatkan jadwal resmi pada tahun tersebut, melainkan di tahun yang lainnya. 

Jamaah tersebut bisa ikut program Percepatan Haji Plus dengan mengisi kuota kosong yang tersedia dari Kemenag RI sehingga jamaah bisa berangkat Haji Plus di tahun tersebut meskipun tidak sesuai dengan masa antrean Haji Plus.

Landasan Hukum Percepatan Haji Plus

Percepatan Haji Plus secara sah diatur oleh peraturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 74 Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2025. Peraturan tersebut diantaranya:

  1. Calon jamaah Haji Plus 2025 sudah daftar Haji Plus dan memiliki nomor porsi Haji Plus yang berlaku sejak 3 tahun dari pengajuan percepatan.
  2. Telah Melunasi pembiayaan Haji Plus dengan Travel PIHK terkait untuk mengajukan Percepatan Haji Plus.
  3. Calon jamaah Haji Plus 2025 bisa mengajukan Percepatan Haji Plus bagi mahram yang terpisah dalam pendaftaran kuota Haji Plus.
  4. Bisa mengajukan Percepatan Haji Plus khusus pendamping bagi orang lanjut usia dan disabilitas

Semua aturan tersebut merupakan patokan bagi para penyelenggara yang ingin melakukan percepatan pemberangkatan untuk jamaah mereka supaya bisa berangkat jauh lebih cepat daripada porsi yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Perbedaan Haji Plus dan Reguler : Panduan Lengkap bagi Calon Jamaah Haji

Keuntungan Mengikuti Percepatan Haji Plus

Ketika anda ikut program percepatan Haji Plus bukan hanya anda bisa berangkat haji lebih cepat, akan tetapi anda bisa mendapatkan kesempatan terbuka untuk menunaikan ibadah ke Tanah suci dengan menghindari resiko-resiko yang mungkin terjadi. Semisal seseorang terkendala kesehatan, keuangan, dan hal lainnya yang mengganggu jadwal keberangkatan.

Daftar Haji Plus
Rombongan Jamaah Umroh Ilfa Travel

Oleh karena itu, apabila anda sudah daftar Haji Plus dan ditawari program percepatan Haji, maka jika anda bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka saran kami anda mengikutinya saja selagi anda diberi kesempatan oleh Allah SWT baik berupa kesehatan, kelancaran rezeki, serta peluang besar untuk bisa mengikuti perjalanan ibadah haji ke Tanah suci.

Informasi selengkapnya terkait Percepatan Haji Plus, anda bisa menghubungi customer service Ilfa Travel sebagai Travel PIHK resmi dengan mengklik link dibawah ini :

Biaya Haji Plus 2025

Konsultasikan Percepatan Haji Plus Untuk Kelancaran Ibadah Haji Anda !!!

Biaya Haji Plus 2025

Konsultasikan Percepatan Haji Plus Untuk Kelancaran Ibadah Haji Anda !!!

Lebih Cepat Daftar Haji Plus, Berpeluang Ikut Percepatan Haji Plus

Menurut data terbaru, masa antrean Haji Reguler paling lama bisa diatas 40 tahun dan rata-rata diatas 20 hingga 30 tahunan. Maka dari itu, calon jamaah haji mencari alternatif lain untuk bisa berangkat haji jauh lebih cepat yaitu dengan daftar Haji Plus. Apabila anda daftar Haji Plus, maka berkesempatan berangkat haji jauh lebih cepat dibandingkan dengan masa antrean Haji Reguler.

Masa antrean Haji Plus saat ini adalah 9 hingga 10 tahun tergantung banyaknya calon jamaah yang daftar Haji Plus. Apabila anda tidak ingin berangkat jauh lebih lama, maka segeralah daftar Haji Plus, karena masa antrean Haji Plus bisa berubah per 3 bulan sekali. Sedangkan program Percepatan Haji bisa diikuti bagi yang terdaftar Haji Plus sebelumnya.

Prosedur dan Syarat Mengikut Program Percepatan Haji Plus

Prosedur Percepatan Haji Plus

1. Jamaah Haji Plus Lunas Tunda :

  • Jamaah akan melakukan konfirmasi pada BPS BPIH melalui Travel PIHK
  • Jamaah melakukan konfirmasi pada BPS BPIH melalui Travel PIHK

2. Jamaah Haji Plus Masuk Alokasi Tahun Berjalann:

  • Jamaah melakukan pelunasan BPIH Khusus pada BPS BPIH Khusus melalui Travel PIHK
  • Petugas BPS BPIH Khusus melakukan transaksi pelunasan BPIH Khusus melalui SISKOHAT
  • Petugas BPS BPIH Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan BPIH Khusus.

3. Jamaah Haji Plus Lanjut Usia:

  • Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI mengumumkan Jamaah Haji Khusus lanjut usia berdasarkan usia tertua dan telah terdaftar sekurang-kurangnya 2 tahun.
  • Jamaah Haji Khusus lansia melunasi BPS BPIH Khusus melalui PIHK
  • Petugas BPS BPIH Khusus Mencetak bukti transaksi pelunasan BPIH Khusus.

Syarat-Syarat Mengikuti Percepatan Haji Plus

Adapun terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh jamaah Haji Plus untuk dapat mengikuti program Percepatan Haji Plus yakni sebagai berikut : 

  1. Memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan.
  2. Sudah melakukan konfirmasi pelunasan BPIH Khusus pada tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
  3. Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah ibadah haji paling rendah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.
  4. Berusia serendahnya 18 tahun pada tanggal 22 Januari 2025 atau sudah menikah
  5. Memiliki kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terkait informasi seputar regulasi, prosedur, dan syarat ikut serta Percepatan Haji Plus, bisa anda konfirmasi dan konsultasikan dengan customer service Ilfa Travel melalui link dibawah ini !!!

Biaya Haji Plus 2025

Yuk Gali Informasi Seputar Percepatan Haji Plus Bersama Kami !!!

Biaya Haji Plus 2025

Yuk Gali Informasi Seputar Percepatan Haji Plus Bersama Kami !!!

Biaya Haji Plus 2025 di Ilfa Travel Yang Resmi !!

Terkait Biaya Haji Plus 2025 tidak terlepas dari patokan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya Travel PIHK yang membuat program Haji Plus , tidak boleh terlalu maupun terlalu tinggi untuk menghindari berbagai kerugian yang dialami oleh calon jamaah Haji Plus. 

Biaya Haji Plus 2025 tidak terlepas dari fasilitas dan layanan yang ditawarkan oleh pihak Travel PIHK dalam hal ini Ilfa Travel memberikan penawaran berupa program Biaya Haji Plus 2025 sebagai berikut :

Biaya Haji Plus 2025 Ilfa Travel !!!

Biaya Haji Plus 2025 Ilfa Travel !!!

Biaya Haji Plus 2025
Ilfa Travel !!!

Haji Plus Paket Silver Musim (2033 - 2034)
⭐⭐⭐⭐

💰 Biaya Khusus Mulai dari : $ 9.950

🪪 Visa Haji Resmi Kerajaan Saudi & Kemenag RI

✈️ Maskapai : Saudia Airlines / Garuda Indonesia

🏨 Hotel Mekkah: Royal Majestic ⭐4/Setaraf

🏨 Hotel Madinah : Durat Eiman ⭐4/Setaraf

🏡 Aziziyah : Apartement Transit

🏕️ Maktab Mina : 72

⛺ Arafah/Mina : Tenda AC

👨‍⚕ Layanan Medis / Dokter Pendamping

🍽️Makan 3x Sehari disediakan Prasmanan

☕ Coffee + Snack : Disediakan pihak Hotel & Maktab

🗓️ Jadwal Keberangkatan : Musim 2033 - 2034

Haji Plus Paket Silver Musim (2033 - 2034)
⭐⭐⭐⭐⭐

💰 Biaya Khusus Mulai dari : $ 16.950

🪪 Visa Haji Resmi Kerajaan Saudi & Kemenag RI

✈️ Maskapai : Saudia Airlines, Garuda Indonesia

🏨 Hotel Mekkah: Swissotel ⭐5/Setaraf

🏨 Hotel Madinah : Frontel ⭐5/Setaraf

🏡 Aziziyah : Apartement Transit

🏕️ Maktab Mina : 111

⛺ Arafah/Mina : Tenda AC

👨‍⚕ Layanan Medis / Dokter Pendamping

🍽️Makan 3x Sehari disediakan Prasmanan

☕ Coffee + Snack : Disediakan pihak Hotel & Maktab

🗓️ Jadwal Keberangkatan : Musim 2033 - 2034

Biaya Haji Plus 2025 diatas adalah menyesuaikan dengan fasilitas dan layanan yang ditawarkan, sehingga calon jamaah bisa memilih paket Haji Plus yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Fasilitas dan layanan yang disediakan untuk membangun rasa aman dan nyaman dalam menempuh perjalan ibadah haji ke Tanah suci, karena salah satu keunggulan program Haji Plus di llfa Travel adalah dari sisi fasilitas dan layanan jauh lebih unggul daripada Haji Reguler.

Apabila anda ingin berkonsultasi lebih lanjut seputar program dan Biaya Haji Plus 2025 di Ilfa Travel, anda bisa klik link dibawah ini untuk berkonsultasi dengan customer service Ilfa Travel.

Bergabung Bersama Kami Menjadi Bagian Dari Perjalanan Haji Yang Khidmat, Aman, serta Nyaman !!!

Biaya Haji Plus 2025

Bergabung Bersama Kami Menjadi Bagian Dari Perjalanan Haji Yang Khidmat, Aman, serta Nyaman !!!

Biaya Haji Plus 2025

Kenapa Harus Daftar Haji Plus Di Ilfa Travel?

Baca Juga : Biaya Haji Plus 2025: Estimasi, Perbedaan dengan Haji Reguler, dan Prosedur Pembayaran

FAQ: Tentang Percepatan Haji Plus !!!

Sebuah Program Pemberangkatan Haji Plus yang diperuntukkan kepada calon jamaah yang menyanggupi syarat berupa fisik, finansial, dan mental untuk diberangkatkan Haji Plus dengan mengisi kuota Haji Plus yang kosong. Meskipun secara masa antrean Haji Plus belum masuk jadwal tahun keberangakatannya

  • Calon jamaah Haji Plus sudah terdaftar dan Memiliki nomor porsi Haji Plus yang berlaku sejak 3 tahun dari pengajuan percepatan.
  • Bisa mengajukan Percepatan Haji Plus bagi mahram yang terpisah dalam pendaftaran kuota Haji Plus.
  • Bisa mengajukan bagi calon jamaah Haji Plus lanjut usia & disabilitas & terdaftar sekurang-kurangnya 2 tahun.
  1. Jamaah Haji Plus Lanjut Usia
  2. Jamaah Haji Penyandang Disabilitas
  3. Jamaah Haji Plus Lunas Tunda
  4. Jamaah Haji Plus Masuk Alokasi Tahun Berjalan.
  1. Memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan.
  2. Sudah melakukan konfirmasi pelunasan BPIH Khusus pada tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
  3. Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah ibadah haji paling rendah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.
  4. Berusia serendahnya 18 tahun pada tanggal 22 Januari 2025 atau sudah menikah
  5. Memiliki kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Landasan Hukum mengenai Percepatan Haji Plus tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor. 74 tahun 2025 yang ditetapkan secara resmi pada tanggal 22 Januari 2025

Keyword :

#PercepatanHajiPlus #BiayaHajiPlus2025 #DaftarHajiPlus

Referensi :

Tags :

#BerangkatHajiCepat

#PorsiHajiPlus

#InfoHajiTerbaru

#IlfaTravel

#TravelPIHKResmi

Tinggalkan Komentar Disini

Email dan Nomor Hp/Whatsapp Anda Tidak akan dipublikasikan .

Ilfa Travel

ILFA Travel merupakan travel umroh dan haji PPIU U/19/2022 PIHK Nomor 12450006729150001/2024

Alamat Kantor Pusat:

Jl. TB Simatupang No.47 Gedung 47, RT.12/RW.5, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530